Beritanda.net – Tim gabungan Polres Sawahlunto terdiri dari Ditkrimsus dan Tipidter Polda Sumatera Barat serta Pemerintahan Kota sawahlunto melalui satpol PP dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melaksanakan razia terpadu ke sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penambangan liar di wilayah Kota Sawahlunto, Rabu (11/3/2026).
Razia yang langsung dipimpin Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, SIK, MH, merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak serta mencegah praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan dan penyisiran ke beberapa titik yang sebelumnya diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal. Hingga ditemukan alat penambangan liar berupa box penyaring emas. Sebagai upaya penindakan hukum, Kapolres Sawahlunto memerintahkan untuk membakarnya.

Terhadap itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah tegas aparat bersama pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah Kota Sawahlunto.
“Razia kita lakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Sawahlunto. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Simon Yana Putra .
Selain melakukan pemantauan dan pengecekan lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Polres Sawahlunto bersama jajaran Polda Sumbar dan Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kota Sawahlunto.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Sawahlunto, Nurwansyah Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penertiban tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kami dari Satpol PP dan Damkar Kota Sawahlunto siap bersinergi bersama kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan bersama,” ungkapnya.
(Hend)







