Beritanda.net – Penilaian Maladministrasi bukanlah semata-semata bentuk evaluasi, tetapi merupakan cermin bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat secara objektif sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pemerintah Daerah Tanah Datar menyusun program untuk percepatan perbaikan kualitas layanan dilingkungan pemkab Tanah Datar yakni dengan melakukan pembinaan, evaluasi serta penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah,” ucap Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Hal itu dikatakannya ketika acara penyerahan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 bagi OPD lingkup pemkab Tanah Datar dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (27/2/2026) di Aula Kantor Bupati setempat.
Dikatakan Wabup Ahmad Fadly, Kabupaten Tanah Datar yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo konsisten dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh unit kerja penyelenggara pelayanan publik sampai ketingkat nagari.
Gejala ini juga dapat dilihat dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang dituangkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 pada misi keempat yaitu mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Baik buruknya pelayanan diterima masyarakat akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu hasil opini yang diterima hari ini menjadi refleksi yang sangat penting bagi OPD dari itu terus tingkatkan layanan terhadap masyarakat,” harapnya.
Wabup Ahmad Fadly tegaskan kepala perangkat daerah dan jajaran penyelenggara pelayanan publik bahwa hasil penilaian Ombudsman harus menjadi momentum perubahan dalam pelayanan publik di Tanah Datar.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi katakan penilaian terhadap pelayanan publik bagi OPD ini berbeda dari tahun sebelumnya. Penilaian kali ini mulai dari perencanaan dimana disini apakah sudah melibatkan masyarakat, bagaimana pengawasan dilakukan dan lebih mendalam terkait maladministrasi itu.
“Dalam maladministrasi ada dua hal yang diperhatikan seperti organisasi yang sehat, bersih dan efisien, serta pribadi atau integritas orang yang bekerja dalam suatu organisai itu sendiri, seperti baik, jujur, terbuka dan bersih juga,” sampainya.
Adel Wahidi berharap kepada pemerintah daerah dari penilaian tersebut dapat dijadikan sebagai evaluasi kinerja OPD, sehingga bagi yang berprestasi dapat reward kalau yang belum perlu dilakukan pembinaan.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan hasil penilaian maladministrasi bagi OPD yang dinilai cukup baik dalam pelayanan publik yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan RSU M.Ali Hanafiah Batusangkar.
(Irfan)







