05:09 | 2 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Instruksi Gubernur Mahyeldi Kepada Bupati dan Walikota: Hentikan Tambang Ilegal

redaktur by redaktur
23 September 2025 | 07:43
in Pemerintahan
0
Gubernur Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Instruksi Gubernur Mahyeldi Kepada Bupati dan Walikota: Hentikan Tambang Ilegal

Beritanda.net – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, danPenegakan Hukum terhadap Penambangan Tanpa Izin (PETI).  Instruksi itu ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se Sumbar, diteken pada 19 September 2025.

Baca Juga

Penilaian

Penilaian Maladministrasi di Tanah Datar, Wabup Ahmad Fadly Minta OPD Terus Tingkatkan Layanan

28 February 2026
Komitmen Pemerintah Percepat RR Pasca Bencana, Bupati Eka Putra: Pembangunan 66 Unit Huntara di Tanah Datar Rampung 100 Persen

Komitmen Pemerintah Percepat RR Pasca Bencana, Bupati Eka Putra: Pembangunan 66 Unit Huntara di Tanah Datar Rampung 100 Persen

28 February 2026

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan,tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI,” tegas Mahyeldi, Senin (22/9) di Padang.

Instruksi tersebut memuat beberapa poin. Kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum.

Kepala daerah juga harus mengidentifikasi lokasi PETI serta melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.

Instruksi juga mengamanatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya izin  pertambangan dan konsekuensi hukum PETI.

Selain itu, kepala daerah harus meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi vertikal, lalu melaporkan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan.

Mahyeldi menegaskan, langkah tersebut merupakan tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Ia mengingatkan dampak PETI akan luas jika tidak segera ditertibkan.

“Kalau alam rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar,” ujar Mahyeldi.

(Melatisan)

Tags: Gubernur MahyeldiInstruksiTambang Ilegal
SendShareTweet

BeritaTerkait

Penilaian

Penilaian Maladministrasi di Tanah Datar, Wabup Ahmad Fadly Minta OPD Terus Tingkatkan Layanan

28 February 2026
Komitmen Pemerintah Percepat RR Pasca Bencana, Bupati Eka Putra: Pembangunan 66 Unit Huntara di Tanah Datar Rampung 100 Persen

Komitmen Pemerintah Percepat RR Pasca Bencana, Bupati Eka Putra: Pembangunan 66 Unit Huntara di Tanah Datar Rampung 100 Persen

28 February 2026

Kemensos Respon Usulan Pemkab Tanah Datar, Pembangunan SR di Tanjung Baru Masuki Tahap III

27 February 2026

Diikuti 80 Peserta, Kejari Pasaman Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Kepsek se-Kabupaten Pasaman

26 February 2026

Bahas Potensi Pajak MBLB, BKD Dharmasraya Rapat dengan PT. TKA

26 February 2026

Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok, DKPPP Sawahlunto Gelar Operasi Pasar Ramadhan

26 February 2026

POPULAR

Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Safari

Salurkan Bantuan Rp 50 Juta, Kapolda Sumbar Pimpin Tim Safari Ramadan Provinsi ke Danau Kembar

26 February 2026
Bantuan

Siklus 10 Tahun, Wabup Candra Pimpin Tim Safari Ramadan Khusus Pertama ke Jorong Lubuak Tareh   

22 February 2026
Kepala Sekolah

Diserahkan Wabup Ahmad Fadly, 133 Kepala Sekolah Terima SK Bupati Tanah Datar

20 February 2026
Pabukoan

Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

1 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya
  • Di Masjid Nurul Huda Panganak, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Bukittinggi Menyiapkan Generasi Beriman
  • Terharu, Warga Solok Selatan Terima Bantuan Rehab Rumah dari Wagub Vasko
  • Diiringi Buka Bersama, Konten kreator Willie Salim Letakkan Batu Pertama Jembatan Balai Lalang Saniangbaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In