Perbaikan Jembatan Pulau Anjolai Bukan Swadaya Murni, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Beritanda.net – Setentang munculnya pemberitaan menyangkut perbaikan jembatan di Jorong Pulau Anjolai, Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, dibangun dengan swadaya murni, tanpa ikut campur Bupati Dharmasraya, dibantah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya Bobby P Riza, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Amrijal menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ia mengatakan berita dimaksud disinformasi dan keliru.
“Perbaikan jembatan Pulau Anjolai bukanlah hasil swadaya murni masyarakat. Melainkan, bersumber dari bantuan CSR perusahaan Swarna Bumi Ilman Persada melalui Bapak Sutan Riki Al Khaliq, atas permintaan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, melalui Dinas DMPTSP dan Dinas PUPR,” kata Amrijal dalam keterangan persnya, Sabtu (6/9/2025).
Amrijal menambahkan, berita yang sudah terlanjur beredar terkesan dibuat untuk menyudutkan Bupati Dharmasraya.
“Kami menduga Berita itu sengaja dibuat untuk menyudutkan ibu bupati dan pemerintah daerah. Berita itu tidak berdasar dan tidak diverifikasi dengan benar oleh wartawan terkait, sehingga sangat tidak profesional” tegasnya.
Terhadap itu, Direktur PT. Swarna Bumi Ilman Persada, Sutan Riki Al Khaliq, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa perusahaannya memang menerima proposal dari Pemkab Dharmasraya untuk mendukung perbaikan jembatan.
“Kami menerima proposal dari Dinas PUPR dan Dinas PMPTSP bulan lalu. Karena perlu dilakukan kajian dan perhitungan anggaran, maka pelaksanaannya baru bisa dilakukan saat ini,” ujarnya dan diamini Kepala Dinas PMPTSP Naldi.
Sementara itu, Kepala Jorong Pulau Anjolai, Bobi Dion Basmen, juga meluruskan informasi yang beredar. Ia mengakui memang pernah diwawancarai oleh seorang wartawati, namun tidak diberi penjelasan mengenai konteks wawancara.
“Saya memang pernah diwawancarai, tapi saat itu masih berada di luar daerah. Wartawati yang bersangkutan juga tidak menjelaskan konteks wawancara, sehingga muncul kesalahpahaman dalam pemberitaan,” ungkap Bobi.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya sebelumnya tidak bisa diartikan mewakili pemerintah daerah.
“Pernyataan saya sebelumnya tidak mewakili pemerintah daerah, terlebih lagi saya tidak diberitahu konteksnya apa. Pemda dan pemerintah nagari adalah dua entitas yang berbeda, sehingga kami tidak ada kewenangan berbicara mewakili Pemda,” tegasnya lagi dan menyatakan menarik kembali pernyataan sebelumnya.
Camat Sembilan Koto, Fajar Robie Yunika, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi antara Pemkab Dharmasraya dan dunia usaha melalui CSR sangat membantu masyarakat. Kami di kecamatan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Dharmasraya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan memahami bahwa CSR merupakan salah satu solusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
(Afriza Dedek)







