06:15 | 13 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pengedar Narkoba,  Dua Tersangka Ditangkap Polisi di Nagari Koto Gadang Dharmasraya

melatisan by melatisan
12 May 2025 | 12:28
in Daerah, Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Pelaku Narkoba

Dua tersangka pelaku pengedar Narkoba, seorang DPO dan seorang lainnya mahasiswa di tangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Pengedar Narkoba,  Dua Tersangka Ditangkap Polisi di Nagari Koto Gadang Dharmasraya

Beritanda – Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Seorang diantaranya adalah buronan dam masuk DPO ( daftar pencarian orang) dalam kasus yang sama, Minggu (11/5/25) di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, 

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka saat berada di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul. 00.30 Wib, Minggu (11/5/25).

Ke Dua Pelaku yang diamankan sekira pukul 00.30 Wib dinihari itu, adalah EN (33 th), wiraswasta, asal Jakarta Utara. Saat ini, EN berdomisili di Koto Gadang dan termasuk dalam DPO pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan satu lagi adalah QS (25 th), seorang mahasiswa warga Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, SH, membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku penyalahan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat. Sehingga Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memastikan, baru petugas langsung mengambil tindakan. Dengan melakukan prnggeledahan. Dari tangan tersangka, penyidik menyuta barang bukti (BB) berupa, satu plastik klip bening berisi tiga butir pil. Diduga ekstasi (inex). Satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu. Satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam. Saat penggeledahan, juga disaksikan oleh Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika dikuasainya saat itu. Didapatkan darii Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Tanpa ampun, keduanya bersama BB langsung diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Afriza Dedek)

Tags: DPO NarkobaMahasiswaPengedar NarkobaPolres Dharmaraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Payakumbuh Jadi Tiga Pusat Kriyasi Nasional, Produk Sulam dan Anyam Lokal Dibidik Tembus Pasar Global 

26 September 2026

Tanggap Darurat  Kekeringan Berakhir, Dharmasraya Salurkan 634.500 Liter Air Bersih Bagi 6.276 KK Warga Terdampak 

26 September 2026

Creative Hub Lubuk Gadang Utara Ditantang Jadi Mesin Ekonomi Nagari

24 September 2026

Permudah Akses  Sulit Air ke Sawahlunto, Andre Rosiade Perjuangkan Jalan Rawang  Masuk IJD 2027

19 September 2026

POPULAR

Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tekuk Kota Padang 3-0, Voli Putra Tanah Datar Selangkah Lagi Raih Emas Porprov Sumbar
  • Emas Milik Limapuluh Kota, Final Kontra Payakumbuh Diwarnai Insiden
  • Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan
  • Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In