01:32 | 29 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pengedar Narkoba,  Dua Tersangka Ditangkap Polisi di Nagari Koto Gadang Dharmasraya

melatisan by melatisan
12 May 2025 | 12:28
in Daerah, Hukrim
0
Pelaku Narkoba

Dua tersangka pelaku pengedar Narkoba, seorang DPO dan seorang lainnya mahasiswa di tangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Pengedar Narkoba,  Dua Tersangka Ditangkap Polisi di Nagari Koto Gadang Dharmasraya

Beritanda – Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Seorang diantaranya adalah buronan dam masuk DPO ( daftar pencarian orang) dalam kasus yang sama, Minggu (11/5/25) di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, 

Baca Juga

AKBP Rini Anggraini

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026
Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka saat berada di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul. 00.30 Wib, Minggu (11/5/25).

Ke Dua Pelaku yang diamankan sekira pukul 00.30 Wib dinihari itu, adalah EN (33 th), wiraswasta, asal Jakarta Utara. Saat ini, EN berdomisili di Koto Gadang dan termasuk dalam DPO pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan satu lagi adalah QS (25 th), seorang mahasiswa warga Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, SH, membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku penyalahan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat. Sehingga Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memastikan, baru petugas langsung mengambil tindakan. Dengan melakukan prnggeledahan. Dari tangan tersangka, penyidik menyuta barang bukti (BB) berupa, satu plastik klip bening berisi tiga butir pil. Diduga ekstasi (inex). Satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu. Satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam. Saat penggeledahan, juga disaksikan oleh Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika dikuasainya saat itu. Didapatkan darii Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Tanpa ampun, keduanya bersama BB langsung diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Afriza Dedek)

Tags: DPO NarkobaMahasiswaPengedar NarkobaPolres Dharmaraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

AKBP Rini Anggraini

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026
Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Dari Payo Tanah Garam untuk Ketahanan Pangan, 200 Pohon Alpukat Mulai Berbuah dan Bernilai Ekonomi

24 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Kembalikan Ruang Publik, Bangungan Tak Sesuai Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol Payakumbuh Dibongkar

21 August 2026

Pawai Kemerdekaan Jadi Ladang Rezeki, Pedagang Kecil Raup Omzet Berlipat

19 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In