03:26 | 3 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasat Lantas Polres Solok: Jangan Percaya Informasi Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup

melatisan by melatisan
18 December 2024 | 05:47
in Daerah
0
Kasat Lantas Polres Solok: Jangan Percaya Informasi Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup

Petugas Satlantas Polres Solok memberi himbauan kepada masyarakat

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kasat Lantas Polres Solok: Jangan Percaya Informasi Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup

Beritanda – Menyusul maraknya  informasi yang bersileweran di media sosial tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan secara gratis dan berlaku seumur hidup, dipastikan khabar itu adalah hoax. Informasi yang menyebutkan bahwa pendaftaran SIM gratis ini dibuka hingga akhir Desember 2024 di seluruh Indonesia, adalah tidak benar.

Baca Juga

Pramuka

Audy Joinaldy Kukuhkan Kamabicab Pramuka Pasaman, Welly Suhery: Pembinaan Kepramukaan Menjadi Salah Satu Prioritas di Pasaman

31 July 2026
Kapolres Solok Selatan

Bupati Khairunas Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Kunci Pembangunan Solok Selatan

30 July 2026

Informasi yang belum jelas kebenarannya ini dengan cepat menyebar di platform media sosial, seperti WhatsApp, TikTok, dan Instagram, bahkan beberapa akun turut membagikan prosedur pembuatan SIM gratis tersebut.

Bantahan terhadap informasi tersebut disampaikan  Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido. Ia  dengan tegas memastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis yang berlaku seumur hidup tersebut tidak benar,” ujar IPTU Rido Selasa (17/12/2024) di Arosuka.

Dijelaskan, Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti kompetensi pengemudi serta identifikasi resmi pengemudi kendaraan bermotor.

 “Dalam Undang-Undang, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi. Data dalam registrasi pengemudi juga digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian,” terangnya.

Karena alasan itu, Kasat Lantas Polres Solok mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mengikuti prosedur resmi dalam pembuatan SIM.

“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya,” tambah IPTU Rido.

Polres Solok juga mengingatkan agar warga selalu mengacu pada saluran informasi resmi dari Kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam hal pembuatan SIM atau program pemerintah lainnya.

(*/Ismardi)

Tags: HimbauanKasat Lantas Polres SolokPembuatan SIM
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pramuka

Audy Joinaldy Kukuhkan Kamabicab Pramuka Pasaman, Welly Suhery: Pembinaan Kepramukaan Menjadi Salah Satu Prioritas di Pasaman

31 July 2026
Kapolres Solok Selatan

Bupati Khairunas Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Kunci Pembangunan Solok Selatan

30 July 2026

Penggagas Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT Itu Tinggalkan Tanah Datar, Bupati Eka Putra Apresiasi Dedikasi Kapolres AKBP Nur Ichsan

30 July 2026

Pameran Foto Prahara Pulau Emas di Halaman Istano Basa Pagaruyung, Begini Respon Wabup Ahmad Fadly

27 July 2026

Kendalikan Inflasi, Inovasi Simphoni Pangan Diluncurkan Ditengah Keramaian Pasar Murah Payakumbuh

23 July 2026

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026

POPULAR

Solok Arena Mini Soccer

Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer

1 August 2026
Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Pelantikan

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026
Lepas Siswa

Diiringi Haru Biru Hati Orang Tua,  61 Siswa SRMP 5 Solok Dilepas Menuju SRT 3 Dharmasraya

1 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mauluan Bogheh di Aua Kuniang, Saat Tradisi Lama Kembali Menyapa Generasi Muda Payakumbuh
  • Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok
  • HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
  • Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In