08:28 | 30 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

redaksi by redaksi
10 August 2024 | 06:42
in Pemerintahan
0
Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial buka peembekalan bagi Guru PPPK formasi tahun 2023

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

Beritanda – Mengiringi penyerahan surat perjanjian kerja kepada 410 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pembekalan tentang Kepegawaian, Jumat (9/8/2024) di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.

Baca Juga

Ramadhani

Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah

30 May 2026
Opini WTP

Dharmasraya Raih WTP Murni, Bupati Annisa Apresiasi Jajaran dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

30 May 2026

Kegiatan pembekalan ini dibuka Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial, didampingi Kepala BKPSDM  Afriandi,  Kepala Disdikpora Kab. Solok Zainal Jusmar, Ketua TP-PKK Kab. Solok  Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda,

Terhadap itu, Kepala BKPSDM Afriandi melaporkan, tujuan dilaksanakan kegiatan  adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

“Peserta pembekalan berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP dilanjutkan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru,” terang Afriandi.

Menyambut itu, Bupati Solok diwakili Asisten Syahrial mengatakan sekarang adalah saat-saat berbahagia bagi semua yang  diangkat menjadi PPPK Guru. Karena itu, pihaknya mengajak  agar senantiasa bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima.

Menurut Syahrial,  seorang guru merupakan profesi yang mulia karena bertugas mendidik anak-anak dan  mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa demi masa depan bangsa.

Disampaikan, setelah mengikuti pembekalan ini, diharap semua Guru PPPK dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun dan akan di evaluasi setiap tahun. Dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,

“Karena itu  tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, dengan mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda, karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang  diberikan pada generasi muda saat ini,”pesan Syahrial.

(Ismardi)

Tags: Pemkab SolokPPPK Formasi GuruSurat Perjanjian Kerja
SendShareTweet

BeritaTerkait

Ramadhani

Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah

30 May 2026
Opini WTP

Dharmasraya Raih WTP Murni, Bupati Annisa Apresiasi Jajaran dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

30 May 2026

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026

Bersama 6 Pejabat Administrator, Wabup Leli Arni Lantik drg. Lennita Arifin Menjadi Kepala Puskesmas Silago

25 May 2026

Wabup Candra Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan di Tikungan Vasko

24 May 2026

Tak Jemu-Jemu ke  Tanah Datar, Menteri PU Kunjungi Lokasi Bencana Taluk dan Sekolah Rakyat di Tanjung Alam

21 May 2026

POPULAR

PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026
Jembatan

Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir

25 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah
  • Matangkan Persiapan, PSGM Genjot Latihan Hadapi Turmanen DCL 2026
  • Dharmasraya Raih WTP Murni, Bupati Annisa Apresiasi Jajaran dalam Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In