Beritanda.net – Gebrakan berani datang dari Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Di bawah komando Ketua Pelaksana Anando Putra Demas, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Fakultas Hukum Universitas Riau menggelar aksi nyata yang jarang dilakukan mahasiswa.
Melalui program KUKERTA FH BERDAMPAK 2026 Desa Empat Balai, Anando dan timnya sukses menggelar Sosialisasi Hibrida bertema “Mewujudkan Desa Empat Balai yang Sadar Hukum dan Cakap Digital di Era Modern”, Selasa (27/10/2026) di Aula Kapten Silalahi.
Tak tanggung-tanggung, Anando berhasil mendatangkan dua institusi hukum sekaligus: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Pengadilan Negeri Bangkinang, untuk edukasi langsung ke masyarakat desa.
Acara ini dibuka langsung oleh Anando Putra Demas bersama Kepala Desa Empat Balai Abdi Syukri, ST, NI.P.
Dalam sosialisasi yang digagas Anando, narasumber pertama Dwi Maya Charlly, SH, MH, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau (via Zoom), mengupas tuntas soal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.
Anando menilai, Posbankum adalah solusi agar warga desa tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk konsultasi hukum.
“Ketika di Kampar punya banyak ninik mamak yang selama ini menyelesaikan masalah-masalah yang ada, maka suatu keberuntungan bagi kepala desa untuk menjadikan tokoh adat sebagai paralegal,” ujarnya.
Gagasan ini sejalan dengan visi Anando untuk mengawinkan hukum formal dengan kearifan lokal. Selain itu, timnya juga memperkenalkan aplikasi SI-BAPAK agar warga melek teknologi hukum.
Sosialisasi yang dipandu moderator Deswita Maharani Lumban Toruan ini berlangsung interaktif. Warga, seperti Drs. Haji Muhammad, HL dan Hendra dari RW 06, curhat soal sengketa tanah hingga kasus pencurian ayam.
Semua dijawab tuntas. Tim Anando bersama pemateri menegaskan Posbankum bukan untuk menghukum, tapi untuk memediasi agar warga bisa damai tanpa harus ke pengadilan.
Puncak acara adalah saat Anando berhasil memboyong dua hakim PN Bangkinang, Andy Narto Siltor, SH, MH, dan Ricky Fadila, SH, MH.
Keduanya memperkenalkan Tuanku Online (tuanku.pt-riau.go.id), layanan digital Pengadilan Tinggi Riau yang bisa diakses lewat HP.
“Hukum kini mendorong damai. Berbagai aturan disiapkan agar sengketa tidak berhenti pada menang dan kalah, tetapi berujung pada pulihnya hubungan para pihak,” tegas Andy Narto Siltor di hadapan warga.
Di bawah kepemimpinan Anando Putra Demas, kegiatan ini menjadi bukti bahwa mahasiswa hukum tidak hanya belajar di kampus, tapi mampu menjadi jembatan antara negara dan masyarakat desa untuk mewujudkan Desa Empat Balai yang sadar hukum dan cakap digital.
(Debby)






