Beritanda.net – Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan memperkuat pencegahan korupsi. Komitmen tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakor itu turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah BPKP Setya Nugraha, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam komitmen bersama tersebut, perbaikan tata kelola pemerintahan diarahkan pada sejumlah aspek penting, di antaranya proses perencanaan dan penganggaran, pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah daerah.
Aspek-aspek tersebut menjadi perhatian penting karena membutuhkan pengawasan yang konsisten agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Selain itu, penguatan pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi bagian penting dari komitmen tersebut. Pemerintah daerah didorong menindaklanjuti temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kementerian Dalam Negeri, serta lembaga pengawasan lainnya.
Seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat juga didorong memperkuat sistem peringatan dini melalui pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan dan pengelolaan pemerintahan.
Langkah korektif juga perlu dilakukan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diharapkan semakin memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
Komitmen ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Pengawasan yang kuat, kepatuhan terhadap aturan, dan tindak lanjut atas setiap temuan menjadi bagian penting dalam mencegah korupsi secara berkelanjutan.
(Irfan)







