Beritanda.net – Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Pembenahan harus dimulai sejak tahap perencanaan program, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa. Komitmen inilah yang ditegaskan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melalui penandatanganan kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi. Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi itu dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP Setya Nugraha, dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Mahyeldi, upaya pencegahan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan internal yang efektif dibutuhkan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menilai APIP memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan pemerintahan. Peran tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mendorong perbaikan tata kelola sebelum persoalan berujung pada konsekuensi hukum.
Bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, komitmen tersebut harus diterjemahkan ke dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa pencegahan korupsi perlu menjadi bagian dari setiap tahapan kerja pemerintahan, mulai dari penyusunan program, penganggaran hingga proses pengadaan barang dan jasa.
“Bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan berhenti pada penandatanganan semata,” ujar Annisa.
Ia menambahkan, pembenahan tata kelola pemerintahan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Annisa didampingi Ketua DPRD Dharmasraya yang diwakili Fadli Aulia, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Melalui penguatan tata kelola dan pengawasan internal, komitmen pencegahan korupsi diharapkan tidak berhenti sebagai kesepakatan formal, tetapi menjadi bagian nyata dari proses pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah.
(Afriza Dedek)







