Beritanda.net – Ada perjalanan yang tidak selalu berujung pada jabatan. Ada pula perjalanan yang pada akhirnya membawa seseorang kembali kepada akar tempat ia berasal.
Bagi H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh, terpilih sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian kepemimpinan organisasi adat. Amanah itu menjadi panggilan untuk kembali memperkuat rumah besar adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat yang terus berubah.
Kepercayaan tersebut diberikan melalui Musyawarah Daerah (Musda) LKAAM Kabupaten Dharmasraya yang digelar di Pulau Punjung, Senin (3/8/2026).
Bagi Marlon, amanah tersebut datang bersama tanggung jawab yang tidak ringan. Ia bukan sosok baru dalam kehidupan masyarakat Dharmasraya. Sebagai Ninik Mamak Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, ia telah lama bersentuhan dengan persoalan adat dan kehidupan masyarakat.
Pengalamannya pun tidak sebatas di ranah adat. Marlon pernah dipercaya memimpin Kabupaten Dharmasraya sebagai bupati periode 2005–2010.
Kini, setelah melewati perjalanan panjang dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat, ia kembali mendapat kepercayaan untuk mengambil peran dari ruang yang berbeda: menjaga marwah adat dan memperkuat persatuan para pemangku adat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya lima tahun ke depan,” ujar Marlon.
Ia menyadari, LKAAM bukan sekadar organisasi yang berbicara tentang adat dan tradisi. Di tengah persoalan sosial yang semakin kompleks, lembaga adat dituntut hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Karena itu, Marlon berkomitmen menjadikan LKAAM sebagai wadah pemersatu ninik mamak sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.
Pelestarian adat dan budaya Minangkabau, pembinaan generasi muda, hingga penyelesaian persoalan adat melalui musyawarah dan mufakat menjadi bagian dari komitmen yang ingin ia jalankan.
Baginya, kekuatan masyarakat tidak lahir dari satu unsur saja. Ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat harus berjalan bersama.
Semangat itu berpijak pada falsafah yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Menjaga Adat di Tengah Perubahan
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyambut baik terpilihnya Marlon sebagai Ketua LKAAM periode 2026–2031.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru mampu membawa LKAAM semakin dekat dengan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie atas amanah yang diberikan untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Annisa.
Menurut Annisa, keberadaan LKAAM memiliki posisi strategis bagi pemerintah daerah. Lembaga adat tidak hanya memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian adat, tetapi juga dapat menjadi perekat persatuan masyarakat sekaligus jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat.
Salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian bersama adalah tanah ulayat yang berada di dalam kawasan hutan.
Pemerintah daerah, kata Annisa, siap membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan LKAAM untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sepihak. Dibutuhkan kesamaan pemahaman, dialog yang konstruktif, serta sinergi antara pemerintah, ninik mamak dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya satu: menghadirkan kepastian hukum tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Amanah yang Harus Dijawab
Musda LKAAM Dharmasraya tidak berhenti pada penetapan ketua baru. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi para pemangku adat untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi selama lima tahun mendatang.
Ia tidak hanya dituntut mampu menjaga nilai-nilai adat yang diwariskan para pendahulu, tetapi juga memastikan nilai tersebut tetap hidup dan relevan bagi generasi muda.
Adat tidak cukup hanya dikenang dalam upacara dan simbol. Ia harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, menjadi pedoman dalam menyelesaikan persoalan, sekaligus menjadi kekuatan yang menyatukan masyarakat.
Karena itu, kepemimpinan Marlon diharapkan mampu membawa LKAAM menjadi lembaga yang semakin aktif dalam pelestarian adat, penyelesaian persoalan adat, pembinaan generasi muda, serta memperkuat hubungan antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Lima tahun ke depan menjadi ruang pembuktian bagi sebuah amanah.
Bagi Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh, perjalanan itu seolah membawa dirinya kembali kepada satu hal yang paling mendasar: adat bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi tanggung jawab untuk menjaga masa depan.
Musda telah selesai. Amanah telah diberikan. Kini, pekerjaan sesungguhnya menanti—memastikan adat tetap hidup, ninik mamak tetap menjadi panutan, dan nilai-nilai Minangkabau tetap menemukan tempat di tengah perubahan zaman.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Sekda Dharmasraya Medison, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M Jimmy Kurniawan, Kakan Kemenag Dharmasraya H Masdan, Wakil Ketua LKAAM Sumbar Syafrizal Dt Nan Batuah, serta ninik mamak pemangku adat se-Kabupaten Dharmasraya.
(Afriza Dedek)







