21:34 | 5 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

redaktur by redaktur
7 July 2026 | 06:31
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Sepakat

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa tapal batas nagari Simawang dengan Bukit Kandung ke Kementrian Dalam Negeri

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Persoalan tapal batas antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok yang belakangan kembali muncul menjadi sengketa, mendapat atensi khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menyikapi persoalan itu, Kemendagri RI melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pertemuan untuk mengurai persoalan batas wilayah antara dua daerah bertetangga tersebut, Senin (6/7/2026) di ruang rapat istana Gubernur Sumbar di Padang.

Baca Juga

Kapolda Sumbar

Tongkat Komando Polda Sumbar Kembali Berpindah, Djati Wiyoto Diganti Jawari

4 October 2026
Komisi III DPRD

Komisi III DPRD Kota Solok Bedah Strategi Kampar Dongkrak PAD Parkir hingga Rp1 Miliar

3 October 2026

Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar Ahmad Zakri, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. Kedua Bupati didampingi OPD terkait dari masing-masing daerah.

Mengiringi itu, Ahmad Zakri mengatakan rapat yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan tertanggal 18 Juni 2026 untuk memfasilitasi permasalahan segmen batas dua Kabupaten.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan dan kehadiran dua Kepala Daerah yang telah menunjukkan itikad dan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permalasahan ini,” ujarnya.

Melalui musyawarah dan pembahasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan semua sengkarut bakal terurai dengan jelas. Namun setelah pembahasan dengan dialog timbal balik,  tak jua bertemu “ruas dengan buku”. Ujung-ujungnya, kedua pemerintah daerah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan penetapan batas wilayah Tanah Datar dan Kabupaten Solok kepada Kementerian Dalam Negeri.

Kesepakatan tersebut akan disertai dengan kelengkapan dokumen pendukung berdasarkan aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, kartografis, administrasi pemerintahan sampai aspek sosial budaya sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan batas daerah.

Kelaluannya, Pemkab Tanah Datar bersama Pemkab Solok sepakat menyerahkan penyelesaian batas yang belum disepakati langsung kepada Mendagri dengan melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai aspek-aspek diatas.

Menandai pertemuan tersebut, kedua Bupati, Eka Putra dan Jon Firman Pandu, disaksikan Tim Penegasan Tapal Daerah Provinsi Sumbar dan Tim Penegasan Tapal Batas Kabupaten/Kota, menandatangani kesepakatan bersama penyerahan persoalan batas wilayah Simawang dan Bukit Kandung ke Kemendagri.

(Irfan)

Tags: Batas WilayahBukit KandungEka PutraJon Firman PanduKabupaten SolokKemendagriPerkaraSengketaSepakatSimawangTanah DatarTapal batas
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar

Tongkat Komando Polda Sumbar Kembali Berpindah, Djati Wiyoto Diganti Jawari

4 October 2026
Komisi III DPRD

Komisi III DPRD Kota Solok Bedah Strategi Kampar Dongkrak PAD Parkir hingga Rp1 Miliar

3 October 2026

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Leli Arni Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila

1 October 2026

Wabup Ahmad Fadly Soroti Pengelolaan Dana BOSP, OPD dan Sekolah Diminta Perkuat Koordinasi

30 September 2026

Tak Ada Tekanan dan Titipan, Khairunas Pastikan Jabatan di Solsel Berbasis Kompetensi

25 September 2026

Camat Baru Datang, Wabup Tanah Datar Tekankan Pelayanan Publik dan Potensi Lintau Buo

25 September 2026

POPULAR

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Porprov XVI Sumbar 2026

Porprov Sumbar Kembali Setelah 8 Tahun, 8.794 Atlet Siap Berebut Prestasi

3 October 2026
LPK Keikou

Dari Gantung Ciri Menembus Negeri Sakura, LPK Keikou Buka Jalan Anak Muda Solok ke Jepang

30 September 2026
Anak Salayo

Anak Nagari Salayo Turun Tangan, Bersihkan Lumpur dan Selamatkan Arsip Pemerintah di Arosuka

3 October 2026
pengemudi transportasi online

Bus Listrik Masuk Payakumbuh, Driver Online Ketar-ketir:Kami Hidup dari Orderan

28 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Air Belum Tenang, Atlet Akuatik Dharmasraya Terus Menggigit
  • Kepak Aurel Donita Bawa Akuatik Dharmasraya Panen Empat Medali
  • PSPS Makan Korban, Semen Padang Pecat Nil Maizar Usai Derby Andalas
  • Semen Padang Gigit Jari di Derby Andalas, PSPS Menang 1-0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In