Beritanda.net – Persoalan tapal batas antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok yang belakangan kembali muncul menjadi sengketa, mendapat atensi khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menyikapi persoalan itu, Kemendagri RI melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pertemuan untuk mengurai persoalan batas wilayah antara dua daerah bertetangga tersebut, Senin (6/7/2026) di ruang rapat istana Gubernur Sumbar di Padang.
Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar Ahmad Zakri, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. Kedua Bupati didampingi OPD terkait dari masing-masing daerah.
Mengiringi itu, Ahmad Zakri mengatakan rapat yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan tertanggal 18 Juni 2026 untuk memfasilitasi permasalahan segmen batas dua Kabupaten.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan dan kehadiran dua Kepala Daerah yang telah menunjukkan itikad dan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permalasahan ini,” ujarnya.

Melalui musyawarah dan pembahasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan semua sengkarut bakal terurai dengan jelas. Namun setelah pembahasan dengan dialog timbal balik, tak jua bertemu “ruas dengan buku”. Ujung-ujungnya, kedua pemerintah daerah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan penetapan batas wilayah Tanah Datar dan Kabupaten Solok kepada Kementerian Dalam Negeri.
Kesepakatan tersebut akan disertai dengan kelengkapan dokumen pendukung berdasarkan aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, kartografis, administrasi pemerintahan sampai aspek sosial budaya sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan batas daerah.
Kelaluannya, Pemkab Tanah Datar bersama Pemkab Solok sepakat menyerahkan penyelesaian batas yang belum disepakati langsung kepada Mendagri dengan melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai aspek-aspek diatas.
Menandai pertemuan tersebut, kedua Bupati, Eka Putra dan Jon Firman Pandu, disaksikan Tim Penegasan Tapal Daerah Provinsi Sumbar dan Tim Penegasan Tapal Batas Kabupaten/Kota, menandatangani kesepakatan bersama penyerahan persoalan batas wilayah Simawang dan Bukit Kandung ke Kemendagri.
(Irfan)






