01:21 | 8 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cegah Masalah Hukum, Pemkab dan Kejari Tanah Datar Jalin Kerjasama Dibarengi Launching Rumah Restorative Justive 

redaktur by redaktur
16 June 2026 | 07:01
in Pemerintahan
0
Kerjasama

Bupati Eka Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Ryan Palasi lakukan kerjsama tentang penanganan masalah hukum dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (15/6/2026)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Bupati Eka Putra dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar  Ryan Palasi dihadapan Wabup Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, kepala OPD, Camat dan jajaran Kejari setempat, tandatangani Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah hukum dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Senin (15/6/2026) di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Mengiringi itu, Kajari Tanah Datar, Ryan Palasi menyampaikan, penandatangan kerjasama dan kesepakatan bersama tersebut adalah payung hukum untuk secara bersama-sama menangani permasalahan hukum di jajaran Pemkab Tanah Datar.

Baca Juga

Profiling ASN 2026

Petakan Talenta Pegawai, 400 ASN Pemkab Solok Jalani Profiling ASN 2026

5 August 2026
Kerja Sama Antar Daerah

Strategi Pengendalian Inflasi, Pemkab Tanah Datar Perkuat Kerjasama Antar Daerah

4 August 2026

“Kerjasama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar sebagai bentuk penanganan masalah hukum dengan mendasarkan pada Peraturan Perundang- Undangan,” ujarnya.

Dikatakan Ryan, Kejari Tanah Datar selalu siap untuk membantu Pemerintah Daerah seperti OPD untuk pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“Dengan penandatangan kerjasama ini, kami siap melakukan pendampingan dan membantu OPD dalam merancang dan melaksanakan kegiatannya. Kami menunggu langkah nyata dari OPD untuk minta pendampingan kepada kami, karena kita berharap kegiatan ini bukan seremonial belaka, namun memang menjadi langkah nyata dalam membantu agar tidak terjadi permasalahan hukum ke depan,” ujarnya.

Sejalan degan kesepakatan bersama itu, sekaligus dilakukan Launching Rumah Restorative Justice sebagai wadah penyelesaian perkara tindak pidana ringan di luar pengadilan melalui mediasi dan musyawarah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Kata Ryan Palasi, keberadaan rumah restorative justice akan menjadi alternatif penyelesaian perkara dalam memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak yang bermasalah, karena tidak semua perkara harus diselesaikan secara formal baik itu menyangkut pidana maupun perdata.

“Secara fungsi, rumah restorative justice ini bisa dimaksimalkan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendampingi pihak terkait, baik itu pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, dan pihak lain yang bisa mencari penyelesaian dengan adil,” ungkapnya.

Menyambut itu, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Kejaksanaan Negeri Tanah Datar yang telah melaksanakan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah.

Menurut Eka, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, dapat bertindak secara hukum dalam bidang hukum perdata maupun tata usaha negara akibat timbulnya sengketa, baik di dalam maupun diluar pengadilan.

“Karena itu dukungan dan bimbingan Kejaksaan sangat diperlukan demi meningkatkan kewibawaan Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Atas alasan itu, Bupati Tanah Datar meminta seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pendampingan dan bantuan dari Kejaksaan Negeri dalam merencanakan sampai dengan pelaksanaan kegiatan.

“Dengan kerjasama ini dan telah disampaikan langsung Kajari, jangan segan dan takut untuk berkonsultasi dan minta bantuan kepada mitra kita, sehingga Bapak dan Ibu paham tentang hukum dan terhindar dari permasalahan hukum ke depannya setelah melaksanakan program dan kegiatan,” ujarnya.

Eka Putra mengaku sangat mendukung keberadaan rumah restorative justice yang berada kawasan perkantoran Bupati di Pagaruyung.

“Seperti disampaikan pak Kejari, rumah restorative justice ini tidak hanya bisa dimanfaatkan para ASN namun juga bisa dimanfaatkan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendampingi pihak terkait, baik itu pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, dan pihak lain yang bisa mencari penyelesaian dengan adil,” bebernya.

Menyertai penandatanganan kesepakatan itu,  Bupati Eka Putra bersama Kajari Ryan Palasi didampingi Wabup Ahmad Fadly dan Sekda Abdurrahman Hadi serta jajaran Kejari, langsung melakukan launching rumah restorative justice.

(Irfan)

Tags: Cegah Masalah HukumEka PutraKejari Tanah DatarLaunchingPemkab Tanah DatarRumah Restorative JustiveRyan Palasi
SendShareTweet

BeritaTerkait

Profiling ASN 2026

Petakan Talenta Pegawai, 400 ASN Pemkab Solok Jalani Profiling ASN 2026

5 August 2026
Kerja Sama Antar Daerah

Strategi Pengendalian Inflasi, Pemkab Tanah Datar Perkuat Kerjasama Antar Daerah

4 August 2026

Kinerja Diskominfo Pasaman Tuntaskan E-Walidata SIPD RI Dipuji Tim Movev Diskominfo Sumbar

31 July 2026

Deklarasi ODF,  Pemkab Pasaman Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

31 July 2026

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026

Pertahankan Prediket UHC, Pemkab Pasaman Perkuat Kepesertaan JKN Bagi Aparatur Nagari  

30 July 2026

POPULAR

Solok Arena Mini Soccer

Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer

1 August 2026
Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Profiling ASN 2026

Petakan Talenta Pegawai, 400 ASN Pemkab Solok Jalani Profiling ASN 2026

5 August 2026
Bukit Gompong

Pemkab Solok Kawal Proyek Air Bersih, Pengerjaan  SPAM Bukik Gompong Dikebut

3 August 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tingkatkan Kualitas Siswa, SDN 08 Pulau Punjung Luncurkan Inovasi DILAN
  • UPTD TK Negeri Pembina Kecamatan X Koto Resmi Miliki Gedung Baru, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
  • Alat Berat Datang, Harapan Warga Kuranji Kembali Mengalir
  • Perbaikan Ruas jalan Pulau Punjung – Kampung Surau Dimulai, Warga Sampaikan Terimakasih ke Bupati Annisa 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In