Beritanda.net – Insiden pengeroyokan yang memicu pengrusakan Villa Terrace Alpa di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok pada November 2025 lalu, menuju titik damai yang dikuatkan dengan penandatanganan perjanjian badunsak, Jumat (10/4) di Alahan Panjang.
Kedua pihak yang berselisih paham, antara pemilik Villa Terrace Alpa, dr. Muhammad Syukri, SP.JP(K) dengan 14 warga Jorong Galagah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, sama-sama “surut selangkah” melalui pendekatan restorative justice yang dimediasi tim kuasa hukum Amnasmen, SH, MH, dan Dr. Aermadepha, SH, MH, bersama tokoh masyarakat setempat.
Kelaluannya, suasana yang sebelumnya sempat tegang bahkan relative mencekam, kini paralel dengan iklim sejuk Alahan Panjang tatkala para pihak yang sempat berseteru telah mempertontonkan hati nan lapang untuk menyudahi perselisihan di ujung pena.
Prosesi perdamaian itu berlangsung penuh kekerabatan dihadapan Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, Ketua LKAAM Kabupaten Solok Reflidon Dt. Kayo, mantan anggota DPD RI H. Nofi Candra, Ketua KAN Alahan Panjang Syaiful Makmur Dt. Rajo Magek, Camat Lembah Gumanti, Danramil, Kapolsek, Wali Nagari, serta tokoh masyarakat setempat.

Ihwal Masalah
Proses menuju perdamaian tidak berlangsung mudah. Berbulan-bulan dan berbagai pendekatan dilakukan oleh tokoh masyarakat, ninik mamak, serta aparat penegak hukum untuk menemukan titik temu yang dapat diterima kedua belah pihak.
Peristiwa tersebut bermula pada 2 November 2025. Saat itu terjadi perselisihan antara pihak Villa Terrace Alpa dengan sejumlah warga di jalan menuju lokasi villa. Kondisi jalan yang sempit membuat kendaraan sulit berpapasan, memantik adu mulut antara warga dengan salah seorang petugas villa. Hingga kala itu, konflik berbau anarkis tak dapat dihindari.
Situasi yang memanas memicu kemarahan. Warga kemudian mendatangi lokasi villa dan terjadi pengeroyokan terhadap tiga orang penjaga. Bangunan villa turut menjadi sasaran. Kaca pecah, dinding rusak, dan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.
Meski sejumlah tokoh masyarakat berusaha meredam emosi, situasi yang sudah terlanjur memanas sulit dikendalikan. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum hingga sejumlah warga ditetapkan sebagai tersangka.
Melihat dampak sosial yang cukup besar, terutama terhadap iklim pariwisata Alahan Panjang yang tengah berkembang, berbagai pihak kemudian mendorong penyelesaian secara damai. Upaya damai ini diinisiasi sekaligus dimediasi oleh tim kuasa hukum Villa Terrace Alpa, Amnasmen, SH, MH, dan Dr. Aermadepha, SH, MH, bersama tokoh masyarakat setempat.

Langkah Badunsanak
Momentum perdamaian ini disebut sebagai langkah badunsanak, yakni penyelesaian yang bermartabat untuk memulihkan hubungan sosial masyarakat Minangkabau yang sempat retak.
“Alhamdulillah, persoalan ini bisa kita selesaikan dengan cara-cara terhormat dan bermartabat, melibatkan banyak pihak, serta dapat diterima semua pihak,” kata Amnasmen.
Menyambut agenda damai ini, perwakilan keluarga terlapor, Deni Ramdani, menyampaikan bahwa perdamaian ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki hubungan antarwarga. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak larut dalam emosi sesaat.
“Kami berharap hubungan kembali baik. Ini menjadi momentum badunsanak dan memperbaiki komunikasi ke depan. Banyak pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik Villa Terrace Alpa, dr. Muhammad Syukri, memilih jalan damai sebagai bentuk komitmen membangun daerah. Dokter spesialis jantung tersebut menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil kerja bersama banyak pihak. Mulai dari penasehat hukum, Kapolres beserta penyidik, Ninik mamak dan tokoh masyarakat di Alahan Panjang.
“Kebencian tidak harus dilawan dengan kebencian. Mudah-mudahan Alahan Panjang semakin maju. Kami ingin menjadi bagian dari kemajuan, terutama dari sektor pariwisata dan ekonomi,” katanya.
Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran dari peristiwa tersebut, terutama dalam membangun hubungan sosial dengan masyarakat setempat.
“Hari ini mereka sudah menjadi saudara saya. Saya menjadi bagian dari masyarakat di sini. Ke depan, mereka pula yang akan menjaga villa ini,” ujarnya.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Alahan Panjang, Syaiful Makmur Dt. Rajo Magek, berharap keberadaan Villa Terrace Alpa dapat memberi manfaat bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Ia menilai tercapainya perdamaian ini menunjukkan nilai musyawarah mufakat masih terjaga.
Senada, Ketua LKAAM Kabupaten Solok Reflidon Dt. Kayo menekankan pentingnya komunikasi dan penyelesaian sengketa berbasis adat.
“Putiah kapeh dapek diliek, putiah hati bakaadaan. Yang terpenting komitmen dan upaya nyata memperbaiki komunikasi ke depan,” katanya.
Menyemangati itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih jalur damai. Menurutnya, dari sebuah konflik lahir harapan baru bagi pariwisata dan kebersamaan di Alahan Panjang.
“Kami mengapresiasi kedua belah pihak, terutama dr. Syukri yang telah berlapang dada membuka ruang penyelesaian. Semoga Villa Terrace Alpa menjadi simbol perdamaian di Alahan Panjang,” ujarnya.
Agung menegaskan, setelah konflik yang sempat memecah hubungan sosial itu mereda, Alahan Panjang harus kembali menatap masa depan. Sebab, membangun pariwisata tidak hanya soal fisik dan fasilitas semata, tetapi juga menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Terciptanya rasa aman dan nyaman ini jelas akan berdampak besar terhadap Alahan Panjang yang hari ini tengah berpacu dalam membangun pariwisata nya,” ucapnya.
Habis konflik terbitlah harmoni. prosesi perdamaian bahkan dirangkai dengan peresmian kembali Villa Terrace Alpa sebagai simbol dimulainya lembaran baru, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Solok.
(Melatisan)







