11:06 | 20 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tertibkan Lalulintas ODOL, Masyarakat Dukung Kerbijakan Pemkab Dharmasraya Pasang Portal di Simpang BRM

melatisan by melatisan
27 July 2025 | 07:41
in Daerah
0
Portal ODOL

Pemasangan portal di simpang BRM guna membatasi lalulintas ODOL

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tertibkan Lalulintas ODOL, Masyarakat Dukung Kerbijakan Pemkab Dharmasraya Pasang Portal di Simpang BRM

Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mulai memang portal di ruas-ruas strategis jalan kabupaten. Salah satu lokasi utama yang telah dipasangi pembatas fisik adalah Simpang BRM, Durian Simpai, Nagari IV Koto Nan Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.

Baca Juga

Sidak Pasar

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026
KPID Sumbar

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintasi jalur tersebut dan menyebabkan kerusakan jalan secara terus-menerus.

Pemasangan portal ini bukan keputusan yang diambil tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang berawal dari keluhan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, menyampaikan bahwa selama ini aktivitas angkutan berat, terutama milik BRM, telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“Mereka yang dapat untung, kami yang dapat kabut. Debu tebal, jalan rusak, dan lalu lintas jadi berbahaya. Masyarakat sudah cukup terganggu oleh BRM. Karena itu kami mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan kendaraan ODOL,” ujarnya.

Dukungan masyarakat ini juga diperkuat secara kelembagaan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Jum’at (18/07/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona, Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Pulau Punjung. Semua unsur Forkopimda sepakat bahwa penertiban ODOL merupakan langkah penting demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

“Sebetulnya selain kita punya landasan hukum pusat hingga daerah, Tindakan kita juga dalam rangka menjalankan apa yang telah kita sepakati bersama Forkopimda. Semua pihak mendukung agar jalan-jalan kabupaten kita tidak terus-menerus rusak karena beban yang tidak sesuai,” kata Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, di Pulau Punjung.

Jasman menegaskan, sebelum penindakan dilakukan, Pemkab Dharmasraya telah mengedepankan pendekatan edukatif sejak awal. Surat Edaran Bupati Nomor 551.1/272/DISHUB-2025 tentang Kepatuhan terhadap Jenis dan Ukuran Kendaraan sesuai Kelas Jalan telah disosialisasikan sejak awal Juni 2025 kepada pelaku usaha dan masyarakat.

“Kami sudah berulangkali mengajak perusahaan untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang mereka manfaatkan untuk usaha. Mayoritas perusahaan menunjukkan iktikad baik, tetapi tampaknya ada perusahaan yang belum merespons dengan pendekatan yang persuasif,” ujar Jasman.

Ia menambahkan, Pemkab berharap perusahaan-perusahaan, dapat menunjukkan tanggung jawab sosial dengan mematuhi aturan yang berlaku atau setidaknya berkontribusi aktif dalam memelihara jalan yang mereka gunakan untuk kegiatan usaha.

Langkah konkret berupa pemasangan portal kini menjadi pilihan realistis setelah pendekatan persuasif tidak cukup membendung kerusakan jalan. Jalan-jalan kabupaten, yang sebagian besar hanya berkategori kelas IIIC, tidak dirancang untuk menanggung beban kendaraan berat seperti truk angkutan kayu dengan tonase melebihi batas.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri, menyampaikan bahwa pemasangan portal ini adalah bentuk pengamanan aset infrastruktur milik publik. Saat ini, portal yang dipasang masih bersifat buka-tutup, sebagai bentuk kompromi terhadap aktivitas lalu lintas.

“Namun kalau ada yang tetap tidak kooperatif, maka kami akan membuat portal permanen dengan dimensi tinggi dan lebar tertentu agar hanya kendaraan sesuai kelas jalan yang bisa melintasi. Perangkat aturan untuk itu ada,” jelas Catur.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha atau logistik, melainkan memastikan agar pembangunan daerah tidak terbebani oleh kerusakan jalan yang seharusnya bisa dicegah.

“Jalan ini adalah milik bersama. Kalau kita biarkan rusak terus-menerus, maka akan selalu menguras anggaran daerah untuk perbaikan. Itu tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah ini tidak hanya berpijak pada peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub Nomor 60 Tahun 2019, tetapi juga didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2022. Dalam Pasal 21 ayat (2) disebutkan bahwa pengendalian lalu lintas dapat dilakukan dengan alat pembatas kecepatan, tinggi, dan lebar—yang menjadi dasar hukum sah untuk pemasangan portal ini.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten menekankan bahwa pendekatan edukatif tetap akan dikedepankan. Namun demikian, jika upaya edukasi dan persuasif tidak membuahkan hasil, maka penindakan administratif hingga penegakan hukum dapat diberlakukan demi menjaga fasilitas umum yang digunakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan berjalan berkelanjutan. Menjaga jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha yang menikmatinya,” sebut Jasman.

(Afriza Dedek/*)

Tags: ODOLPemasangan PortalPemkab DharmasrayaSimpang BRM
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sidak Pasar

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026
KPID Sumbar

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

Wabup Ahmad Fadly Dampingi Penyaluran 375 Paket Bantuan Kementerian Kebudayaan RI di Batsel

14 March 2026

Warga Kerubungi Pasar Murah Ramadhan Kejari Payakumbuh 

13 March 2026

Polres Solok Keren! Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran

13 March 2026

Sahur Bersama di Huntara Malalo, Bupati Eka Putra Pastikan Warga Terdampak Bencana Tetap Nyaman

12 March 2026

POPULAR

Banjir

Banjir Landa Taratak Tinggi Timpeh, Kapolres Dharmasraya Sisir Wilayah Banjir Bersama Anggota

18 March 2026
Santunan

Buka Bersama dan Santuni  Anak Yatim,  Warga Perumahan  Batu Batupang Kadukan “Perangai” KPN Pemkab Solok ke Wabup Candra

13 March 2026
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Jenis Sabu

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Jenis Sabu

14 March 2026
KPID Sumbar

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026
Terima Bantuan

Diterima Bupati Solok, Presiden Prabowo Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

17 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sambangi Kapolrestabes Medan,Pengurus DPW IMO Sumut Perkuat Sinergi Media–Polisi dalam Momentum Ramadhan
  • Sambangi Posko Mudik Dharmasraya, Gubernur Mahyeldi Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik
  • Bukber dengan Bupati Eka Putra, Moment Terindah Bagi Petugas Kebersihan Tanah Datar
  • Banjir Landa Taratak Tinggi Timpeh, Kapolres Dharmasraya Sisir Wilayah Banjir Bersama Anggota
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In