Beritanda.net – Moment Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 80 Tahun Republik Indonesia (RI) menjadi hari istimewa bagi 84 orang Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar. betapa tidak, selepas melaksanakan upacara detik detik proklamasi kemerdekaan, warga binaan rutan langsung menerima SK Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, Minggu (17/8/2025),
Pemberian Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi bersama Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Rahman Hadi dan tamu undangan lainnya.
Mengiringi itu, Bupati Eka Putra membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang makna peringatan HUT Kemerdekaan RI yang menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Kata Eka Putra, pemberian Remisi kepada warga binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian Remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik serta terukur,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan menjadikan momentum tersebut, untuk memotivasi agar menjadi lebik baik.
“Melalui momentum ini adalah kesempatan besar bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dehingga nantinya lebih siap untuk kembali ke masyarakat,” ujar Bupati Eka Putra.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi mengatakan, jumlah warga binaan saat ini ada sebanyak 135 orang, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan.
Ia menjelaskan, besaran remisi yang diperoleh warga binaan berfariasi, yakni Remisi Umum mulai dari 1 Bulan hingga 4 Bulan dan Remisi Dasawarsa dimulai dari 8 hari hingga 3 Bulan.
Menurutnya, dari 84 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada momentum HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, diantaranya 79 orang mendapatkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa sementara 5 orang sisanya hanya mendapatkan Remisi Dasawarsa.
“84 orang warga binaan ini mendapatkan besaran remisi yang bervariasi sesuai dengan masa pidana yang mereka jalani masing-masing,” ujarnya.
(Reyhan)