Sembunyi di Gubuk Kebun, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Ditangkap Polres Dharmasraya
Beritanda,net – Sempat kabur usai menghabisi nyawa anak tirinya pada Senin (11/5/2025) lalu, tersangka pelaku, RE (43) berhasil diamankan jajaran Polres Dharmasraya, Kamis (14/5/2025).
Tersangka RE ditangkap polisi di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Terkai itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto menjelaskan, pelaku mengaku perbuatan sadis itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi saat korban menagih cicilan pinjaman bank keliling. Saat itu pelaku tidak memiliki uang.
” Pengejaran kita membuahkan hasil. Ternyata pelaku kabur untuk bersembunyi di salah satu gubuk kebun milik warga setempat. Untuk proses lebih lanjut pelaku sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya,” terangnya.
Diterangkan Iptu Evi, proses penangkapan polisi dibantu oleh para pemuda dan tokoh masyarakat. Bahkan Tim K-9 ( anjing pelacak) milik Polda Sumbar juga di turunkan ke lokasi untuk memudahkan pencarian.
Sebelumnya, pasca peristiwa pembunuhan, beredar informasi pelaku melarikan diri ke arah padang dengan menumpang bus. Namun Kata Iptu Evi Hendri Susanto, petugas kepolisian tidak percaya begitu saja. Petugas terus melakukan olah TKP mengumpulkan bukti- bukti yang diperlukan.
“Kita juga menyisir lokasi- lokasi yang dicurigai tempat pelaku bersembunyi. Ternyata pelaku tidak kabur jauh, masih di wilayah Kecamatan Koto,” ungkapnya