Beritanda – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, gelar acara Musrembang Terintegrasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rembug Stunting. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Dharmasraya, diwakili Sekretaris Daerah, H. Adlisman, S. Sos, M. Si, berlangsung di Auditorium daerah setempat, Rabu (3/4/24).
Saat itu juga tampak hadir, perwakilan Bappeda Provinsi, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Tim Ahli, Kepala Bapperida, dan peserta musrenbang terintegrasi Kabupaten Dharmasraya.
Adlisman dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan amanat UU Nomor : 25 /2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa pemerintah daerah diharuskan menyusun dokumen perencanaan. Diantaranya, RPJPD, dan RKPD. Penyusunan kedua dokumen tersebut, dilaksanakan dengan beberapa tahapan.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun. Mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2045 sesuai dengan RPJP nasional. Singkrinisasi dalam mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. RPJPD tahun 2025-2045 merupakan kali kedua. Dimana pertama, telah atau sedang berjalan saat ini, sejak tahun 2005 hingga tahun 2025. Hampir bersamaan dengan usia Kabupaten Dharmasraya,” ulas Adlisman.
Kabupaten Dharmasraya bagian dari pemerintah, ikut andil dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka.Dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045. Dengan menuangkan visi, misi, arah pembangunan, dan indicator utama pembangunan. Hal ini telah dirumuskan dalam 17-8-45, yaitu 1 visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.
“Rumusan 17-8-45 tersebut juga akan diakomodir dalam RPJPD sedang disusun. Untuk di sepakati dalam Musrembang. Nantinya akan dijelaskan secara teknis oleh Tim Penyusun RPJPD dibawah koordinator Bapperida,” terang Sekda.
Ia menambahkan, dibalik keberhasilan pembangunan telah dicapai pada usia Dharmasraya menginjak 20 tahun. Maka diharuskan untuk terus melakukan pembenahan dan berupaya menghasilkan kinerja semakin baik.
“Perlu kita pahami bersama, pelaksanaan pembangunan dihadapan pada keterbatasan fiscal daerah. Sebagian pagi kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kita selalu berpegang pada prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan. Dengan berpedoman kepada perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Sementara upaya mengatasi problema stunting pada anak balita. Harus dilaksanakan rembuk stunting. Hal ini, telah dimulai di tingkat kecamatan melalui Musrembang terintegrasi antara penyusunan RKPD dan rembuk stunting tingkat kecamatan.
Pada tahun 2023, Dharmasraya merupakan daerah pertama yang mencetuskan ide pelaksanaan Musrembang terintegrasi. Diikuti oleh daerah lain, bahkan sampai daerah di luar Sumatera Barat.
Untuk mengatasi stunting pada tahun 2022 telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting kabupaten. Dan pada tahun 2023 dilanjutkan dengan pembentukan tim audit kasus stunting kabupaten. Disamping itu, juga sudah ditetapkan nagari prioritas penanganan stunting di tahun 2022 dan tahun 2023.
“Salah satu inovasi dan kerja nyata telah kita laksanakan. Alhamdulillah sudah menampakkan hasil dalam penurunan stunting. Yakni, melalui penetapan bapak ibu asuh, dengan memberikan bantuan makanan khusus bagi anak stunting,” pungkas Sekda.
(Afriza Dedek)