Puskesmas Jua Gaek Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Beritanda – Puskesmas Jua Gaek, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok bertekad menjadikan Pusat Kesehatan Masyarakat tersebut zona integritas bebas terhadap korupsi .
Terkait hal tersebut, telah dilakukan zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama Evaluator dari Kementerian PANRB Republik Indonesia Adi dan Chafidloh Mufidah, Rabu (9/10) di ruang rapat sekretariat daerah setempat.
Zoom meeting diikuti Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, SE.CRMO, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina, SKM beserta jajaran staf Puskesmas Jua Gaek.
Terhadap itu, Kepala puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina menybeutkan, zoom meeting di mulai dengan pemaparan materi oleh Kepala Puskesmas terkait indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dihadapan evaluator Kemenpan-RB. “Setelah pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran,”ujarnya.
Silvia Febrina berharap Puskesmas Jua Gaek yang berada di nagari Cupak itu, menjadi unit kerja (Puskesmas) pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat ZI WBK/ WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
(Ismardi)