Beritanda – Pemerintah kabupaten Solok mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tanah longsor di kawasan tambang emas illegal dihutan Bukik Akok, Jorong Panasahan, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, hingga menimbulkan korban jiwa, pada Kamis lalu.
Keprihatinan dan belasungkawa yang dalam itu diungkapkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Akbar Ali dihadapan awak media dalam jumpa pers diruangan kerjanya, Senin (30/9/24).
“ Kita prihatin dan berduka, karena musibah itu mengakibatkan 25 orang penambang tertimbun, sebanyak 13 orang meninggal dunia, 12 orang mengalami luka berat dan ringan. Saat ini korban yang mengalami luka-luka sudah menjalani perawatan di RSUD Aro Suka dan RSUD. M. Natsir di Kota Solok,” ujar Akbar Ali.
Akbar Ali yang baru dipercaya memimpin Kabupaten Solok mengatakan, begitu dirinya mendapat laporan terjadi musibah tanah longsor di tambang emas itu, BPBD dibawah komando Irwan Efendi langsung bergerak cepat untuk melakukan operasi penyelamatan terhadap seluruh korban di Nagari Sungai Abu. Bantuan juga melibatkan Tim SAR, diantaranya, Basarnas Padang, BPBD Provinsi Sumbar, TNI AD, TNI AL dan Polri.
“Tapi melihat medan yang begitu berat dengan 6 jam berjalan kaki dengan tidak kenal lelah Tim berhasil menyelamatkan korban dan mengevakuasi ke posko utama, walau seluruh korban sudah dievakuasi,” ulasnya.
Pjs Bupati Solok Akbar Ali memastikan, untuk seminggu kedepan, Pemerintah daerah masih mendirikan Posko penanganan bencana di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti.
“Seluruh korban luka pengobatannya ditanggung Pemda Kabupaten Solok”ujar Akbar.
Didampingi Kepala BPBD Irwan Efendi, Kasatpol PP Elafki dan pejabat lainnya, Akbar Ali menjelaskan tentang langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Solok kedepan, mengingat hutan lindung yang digarap tersebut secara ilegal merupakan kewenangan pusat.
“Tentu kedepannya akan dilakukan koordinasi untuk mencari langkah terbaik. Mudah mudahan peristiwa serupa tidak akan terulang lagi,”sebut Akbar Ali.
(Ismardi)