Beritanda.net — Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) yang beralamat di Jalan Menteng VII No. 101, Kota Medan, menjadi korban aksi pencurian dan pengrusakan pada Jumat dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara merusak fasilitas bangunan, lalu membawa sejumlah barang berharga milik kantor.
Ketua LBH HBB, Tomson Marisi Parapat, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada hari yang sama.
“Kami telah membuat laporan resmi terkait pencurian dan pengrusakan yang terjadi di kantor LBH Horas Bangso Batak. Kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan ini dan menangkap pelaku secepat mungkin,” ujar Tomson, Jumat (20/3/2026).
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil menggondol 4 unit AC dan 7 batang pipa tembaga.Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan seseorang yang sudah sering melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Bahkan, pelaku juga diduga tinggal di sekitar lingkungan kantor LBH HBB.
Sementara terduga pelak hingga saat ini masih berkeliaran di sekitar lokasi, di area belakang kantor, seberang jalan tol kawasan Jermal.
Saat kejadian berlangsung, kantor dalam pengawasan petugas jaga, yakni Bilson Parapat, yang didampingi oleh Belman Purba, selaku Ketua DPK HBB Kota Medan.
LBH Horas Bangso Batak mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat guna mengamankan pelaku serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
“Kami meminta agar pelaku segera ditangkap karena keberadaannya masih meresahkan warga dan berpotensi melakukan aksi serupa kembali,” tegas Tomson.
(DS)






