Kunjungi Kab. Solok, Kajati Sumbar Sosialisasikan Bidang Perdata, TUN dan Pencegahan Korupsi
Beritanda – LakukanSosialisasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat maupun Wali Nagari, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih, SH, M. Hum lakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Solok.
Kedatangan pimpinan lembaga Adhyaksa Sumbar itu disambut hangat Bupati Solok H. Epyardi Asda bersama Kapolres Solok AKBP Muari,SIK, SH,MM dan Kejari Solok serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok, Selasa (24/9) di Arosuka.
Menyambut itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengaku senang dikunjungi Kajati Sumbar. Ia sekaligus memperkenalkan daerah Kabupaten Solok yang memiliki 14 kecamatan dengan 74 nagari, serta memiliki 2 iklim yang kontras, yaitu panas di bagian utara dan dingin di bagian selatan.
“Di daerah selatan yang kita sebut sebagai “Kota Dingin Tanpa Salju” banyak sekali memiliki tempat wisata yang bagus dengan pemandangan yang indah,” kata Epyardi Asda..
Bupati Solok menaruh harapan, Kajati Sumbar bisa datang lagi ke Kabupaten Solok, bukan untuk melakukan kunjungan kerja, tetapi berwisata bersama keluarga.
“ Kami sekaligus minta arahan dan bimbingan, terutama terkait masalah hokum. Sehingga kami bisa lebih berhati hati lagi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” paparnya.
Terhadap itu, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyampaikan terimaksih atas sambutan dan mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan Bupati Solok beserta jajaran
Kata Yuni, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke setiap wilayah di Sumatera Barat sebagai upaya membangun komitmen tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dari banyak aspek.
“Kabupaten Solok merupakan daerah ke 6 yang kami kunjungi,” ungkapnya..
Pada kesempatan, Kajati Sumbar sekaligus melakukan Sosialisasi tentang Tupoksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat maupun Wali Nagari di Kabupaten Solok.
(Ismardi)