Imbangi Pelaksanaan Kegiatan Phisik, Pengelola Keuangan Harus Belajar Bekerja Cepat
Beritanda – Pengelola keuangan harus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan aturan terbaru, sehingga bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksanan kegiatan fisik. “Data yang diperoleh, khusus bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan,” kata Bupati Solok diwakili Sekda Medison.
Harapan disampaikan Sekda Medison ketika membuka Bimtek Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok, Selasa, (3/9) di Padang.
Medison berharap, dengan mengikuti Bimbingan teknis, pengelola keuangan akan bisa memahami dan mengerti tentang masaalah keuangan dan mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.
Disamping itu, ulas Medison, Pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan.
“PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan,”pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok Salmah mengatakan Bimtek bertujuan agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyertoran dalam laporan pajak penghasilan.
Kegiatan satu hari ini diikuti peserta terdiri dari PPTK sebanyak 13 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak 8 orang, dan beberapa staf bendahara. “Narasumber yang dihadirkan berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok serta Asisten Perekonomian dan Pemnangunan Setda Kab. Solok,”sebutnyanya.
(Ismardi)