Dilaporkan Menganggu Lalin, Petugas Satpol PP Kab Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal Dekat SPBU
Beritanda.net – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak-anak punk yang mangkal mulai dari SPBU Lubuk Selasih sampai ke depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Kamis (4/9/25).
Dipimpin Kabid Linmas Kabupaten Solok, Jon Afnel, puluhan personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok turun melakukan penertiban ke lokasi-lokasi tempat mangkal anak Punk di tempat pengisian BBM sejak beberapa hari terakhir ini.
Terkait itu, Kasatpol PP dan Damkar, Elafki menyebut, kebijakan menertibkan dilakukan sebagai respon terhadap pengaduan masyarakat, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.
“ Mereka, anak-anak punk ini mengendarai kendaraan modifikasi berjumlah 15 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Melalui pendekatan persuasif, petugas Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi. Ketika mereka mangkal, dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.
Disebutkan Elafki, anak Punk yang sempat dihampiri personil Satpol PP sedang memperbaiki kendaraan modifikasi yang bermasalah pada bagian mesinnya..
Setelah dilakukan komunikasi timbal balik, anak-anak punk tersebut sepakat dan bersedia melanjutkan perjalanan dan meninggalkan tempat mangkal mereka sampai sore hari. Diingatkan petugas, apabila setelah melewati perjanjian tersebut, maka pihak satpol PP dan damkar akan menindak tegas anak anak punk tersebut.
“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena adanya pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.
(Ismardi)