Beritanda.net – Sempat molor dari jadwal tiga hari sebelumnya, tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2029, akhirnya dilantik juga oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, Senin (16/3/2026), di Auditorium Gubernuran.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026–2029. Dalam ketentuan tersebut, masa jabatan anggota KPID ditetapkan selama tiga tahun.
Pelantikan berlangsung khidmat dihadapan unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar, serta tamu undangan lainnya.
Dari tujuh komisioner KPID yang dilantik, masing-masing Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta, ada seorang anak Selayo, Kabupaten Solok, yakni Riki Chandra.
Suami Elvira Novita yang merupakan redaktur media online nasional Suara.com ini, merintis karier jurnalistiknya dari wartawan koran harian Padang Ekspres hingga didapuk menjadi redaktur media Langgam.id.
Atas perjalanan karier yang malang melintang di dunia wartawan, tidak mengherankan Ketika tokoh muda Muhammadiyah Sumbar ini dipercaya sebagai Komisionir KPID Sumbar, yang memang linear dengan latar belakang akademiknya sebagai magister ilmu komunikasi.

Terhadap itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di ruang publik, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan media yang semakin pesat.
“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi sekaligus mengingatkan para komisioner untuk senantiasa menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Kata Gubernur Sumbar, tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada kualitas konten yang harus tetap sejalan dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.
Mahyeldi berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepada seluruh Komisioner KPID yang dilantik, Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat. Ia berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mencerdaskan bagi masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana menyampaikan KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi serta kepentingan publik.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan sekaligus peningkatan literasi media di tengah masyarakat, seiring semakin kompleksnya perkembangan dunia penyiaran dan informasi.
“Tantangan kedepan akan semakin berat, mari kita bahu membahu menjaga ekosistem penyiaram berjalan sesuai regulasi,”tegasnya.
Amin juga mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung pelaksanaan tugas KPID.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.
(Melatisan/*)







