Ade Sudarman Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Dharmasraya Defenitif
Beritanda – Ade Sudarman, S. Pd, dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Pengadilan Agama dihadapan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (23/9/2024) di di ruang sidang utama DPRD setempat.
Menyambu itu, Bupati Sutan Riska mengatakan, dengan dilantiknya Saudara Ade Sudarman sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, formasi unsur pimpinan dewan telah terisi.
“Untuk itu, semoga formasi pimpinan dewan lainnya juga akan segera menyusul,” Terang Sutan Riska.
Ia menyebutkan, pelantikan pimpinan dewan defenitif ini, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor: 12/ 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten/Kota. Tertuang dalam pasal 33, menjelaskan bahwa tugas pimpinan DPRD. Disamping memimpin rapat, juga menyimpulkan hasil rapat, untuk diambil keputusan, melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD. Selain itu, melakukan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD.
Tugas Pimpinan DPRD dipandang sangatlah berat. Terutama dalam merumuskan dan melakukan pembahasan atas setiap Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) atau setiap kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Tugas berat tersebut, perlu kiranya terjalin hubungan harmonis dan dinamis, antara Pimpinan dan Anggota DPRD serta pihak Pemerintah Daerah. Apalagi perubahan paradigma pemerintah daerah, berorientasi kepada memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi harapan dan keinginannya. Masyarakat memiliki posisikan sebagai unsur wajib dilayani. Sedangkan pemerintahan daerah adalah pelayan masyarakat.
“Pemerintah Daerah terus berusaha untuk meningkatkan pembangunan. Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk penempatan program strategis pemerintah pusat di daerah. Seluruhnya, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutan Riska
Agenda penting Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya sangat mendesak, membutuhkan perhatian dan dukungan penuh anggota dewan terhormat, meliputi pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024, sesuai dengan jadwal telah disepakati. Karena di penghujung tahun ini, waktu efektif untuk pelaksanaan kegiatan, diperkirakan hanya dua bulan.
Dilanjutkan dengan, Penyusunan APBD Tahun 2025. Sekaligus, menjalani tahapan pemikiran kepala daerah periode 2025-2030, serta upaya percepatan pembangunan bidang infrastruktur, sekaligus peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.
Dalam melaksanakan agenda pemerintahan, DPRD mempunyai posisi strategis. Terutama berkaitan dengan penetapan kebijakan anggaran, dengan berlandaskan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Begitu juga dalam penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian hukum dan mengawal pelaksanaan kebijakan daerah.
DPRD akan selalu mengingatkan pemerintah daerah dalam mengelola serta melaksanakan proses pembangunan. Agar tetap berjalan diatas rel. Sehingga roda pembangunan berjalan dengan seimbang.
Ade Sudarman sosok pimpinan DPRD defenitif telah dilantik dan juga telah diambil sumpah jabatan menyebutkan, bahwa dirinya akan melaksanakan tugas kedewanan dengan baik. Demi terwujudnya kepentingan masyarakat Dharmasraya.
Ia juga berharap, kedepan DPRD dan Pemkab Dharmasraya selalu bersinergi. Sehingga, pembangunan berjalan dengan baik, sukses dan lancar.
“Sebagai pimpinan, akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan daerah. Sehingga lebih maju dan berkembang,” pungkas Ade Sudarman.
(Afriza Dedek)