Polres Solok Selatan Gelar Razia PETI Dibawah BKO Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar
Beritanda.net – Tim gabungan Polres Solok Selatan di Bawah Kendali Operasi (BKO) Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, lakukan razia terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan, Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas ilegal mining menggunakan alat Excavator di wilayah, Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si, melalui Kapolres Solok Selatan AKBP. M. Faisal Perdana, SIK, menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp, bahwa operasi dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban sebelumnya. Namun kali ini, diperkuat langsung oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
“Operasi dilaksanakan saat ini, diperkuat langsung oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, ” jelas Faisal.
Ia menerangkan, setiba dilokasi tambang. Tim gabungan tidak menemukan aktivitas tambang. Namun menenukan bekas tambang baru dan fasilitas lainnya berupa pondok dan box kayu (asbuk) telah ditinggal kabur oleh pelaku.
“Karena tidak menenukan para pelaku. Tim gabungan memasang Garis Polisi (Police Line) dan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan tegas.” terang Faisal.

Dilokasi terpisah, dalam waktu bersamaan. penertiban juga dilakukan Jajaran Polres Solok Selatan. Kegiatan ini, dipimpin Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian.
Bersama beberapa orang personel, mereka melakukan operasi dilokasi yang sebelumnya juga sudah di pasang Police Line dan spanduk himbauan larangan melakukan penambangan ilegal.
Sebelum sampai di lokasi, tim melihat dari kejauhan aktivitas tambang masih berlangsug. Dengan memakai mesin robin. Sebelum, Tim tiba di titik lokasi. Pelaku telah berhamburan melarikan diri. Dikarenakan situasi tidak memungkinkan, karena gelap dan hari sudah malam. Demi mengutakanan keselamatan personil. Maka pimpinan Tim memutuskan untuk tidak melakukan peggejaran terhadap pelaku, dan menarik mundur pasukan.
Sebelum kembali, Tim melakukan pemusnahan terhadap fasiliitas tambang ilegal. Berupa pondok dan box kayu (asbuk) dipergunakan untuk beraktifitas oleh pelaku ilegal mining tersebut. Setelah memastikan pemusnahan fasiliitas tambang, Tim kembali merapat ke Mako POlres setempat.
Dari operasi penertiban praktik Ilegal mining diwilayah hukum Polres Solok Selatan saat itu, tidak satupun tersangka dapat diamankan.
(Afriza Dedek)