Beritanda – Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024 di Sumatera Barat sudah memasuki Pemuktahiran Data Pemilih diawali dengan diterimanya Data DP4 ( Daftar Penduduk Potensial Pemilih ) oleh KPU RI dari Kemendagri, kemudian berlanjut dengan Pemetaan TPS serta proses yang sedang berjalan adalah Rekrutmen Pantarlih ( Panitia Pendaftaran Pemilih) untuk Pilkada 2024
Pedoman pembentukan Pantarlih Pilkada Serentak 27 November 2024 ini bersumber dari Keputusan KPU RI No 638 tahun 2024 yang merupakan perubahan kelima dari Keputusan KPU RI 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota
Salah satu perubahan yang tercantum dalam Keputusan KPU RI No 638 tahun 2024 ini adalah tentang perubahan jadwal rekrutmen Pantarlih yang dimulai pendaftaran nya tanggal 13 Juni 2024 sampai tanggal 19 Juni 2024
Menindaklanjuti Keputusan KPU RI tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok telah membuka pendaftaran Pantarlih sejak 13 Juni 2024 lalu
Berjalan selama 3 hari, terlihat sekali antusias masyarakat Pantai Cermin mendatangi kantor wali nagari Surian dan Lolo untuk mendaftar sebagai Calon Pantarlih Pilkada Serentak 2024 di Pantai Cermin
Terhadap itu, Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih PPK Pantai Cermin untuk Pilkada 2024, Febri Anggraini, S.Pd menerangkan, setiap hari pihaknya melakukan rekap jumlah Calon Pantarlih yang mendaftar.
“ Sampai hari kemarin, tanggal 15 Juni 2024 ini sudah ada pendaftar sebanyak 20 orang di Nagari Lolo dan 62 orang di Nagari Surian, walaupun masih ada beberapa TPS yang belum ada pendaftar Calon Pantarlihnya,” ujarnya.
Dikatakan, di Nagari Lolo masih ada 2 TPS yang belum ada pendaftar, dan di Nagari Surian masih ada 5 TPS yang belum ada pendaftar .
“ Kendati demikian kami tetap optimis bahwa seluruh TPS akan ada Calon Pantarlih yang mendaftar, masih tersisa 4 hari lagi,” terang Febri Anggraini.
Dia juga menerangkan bahwa Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan itu adalah sebanyak 68 Pantarlih, 48 Pantarlih untuk Nagari Surian, 20 Pantarlih untuk Nagari Lolo
Dijelaskan, pihaknya masih menerima pendaftaran sampai tanggal 19 Juni 2024 pukul 23.59. Kendati tanggal merah dan libur Idul Adha tanggal 17 Juni 2024, Pendaftaran Pantarlih tetap dibuka.
“PPS kami di Nagari Lolo dan Surian akan tetap memberikan pelayanan maksimal untuk seluruh calon Pantarlih, ” tegas Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih PPK Pantai Cermin.
(Toni Surian)