Beritanda.net – Kualitas udara Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman dari luar daerah. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut diperintahkan langsung Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Mulai Selasa (6/10/2026), peserta didik untuk sementara mengikuti proses pembelajaran dari rumah sambil menunggu perkembangan kualitas udara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan siswa di tengah kondisi udara yang belum menunjukkan perbaikan.
“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby, Senin (5/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya telah menerbitkan Surat Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.
Surat tersebut ditujukan kepada Pengawas Sekolah dan Penilik PAUD, SD dan SMP, serta Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Dharmasraya.
Bobby menjelaskan, penerapan PJJ tidak hanya dikoordinasikan di lingkungan Dinas Pendidikan, tetapi juga dengan instansi yang menangani jenjang pendidikan lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan perlindungan terhadap peserta didik dapat diterapkan secara terpadu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya menunjukkan kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 113. Sementara nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 159 dan berada pada status tidak sehat.
Meski titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Dharmasraya masih terpantau nihil, kondisi berbeda ditemukan di sejumlah daerah tetangga. Titik panas yang masih terdeteksi di wilayah sekitar tersebut berpotensi memengaruhi kualitas udara di Dharmasraya.
Bobby menegaskan, pelaksanaan PJJ bersifat sementara. Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Dengan diterapkannya PJJ, aktivitas pembelajaran peserta didik tetap berlangsung dari rumah, sekaligus mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan udara yang tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga mengimbau para orang tua memastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
(Afriza Dedek)






