Beritanda.net – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sulit Air memasuki babak baru kepengurusan. Dt. Rajo Kuaso resmi dikukuhkan sebagai Ketua KAN Sulit Air bersama jajaran pengurus, Jumat (11/9), di Balai Adat setempat.
Pengukuhan tersebut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Camat X Koto Diatas, unsur Forkopimcam, Wali Nagari Sulit Air, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Bagi Bupati Jon Firman Pandu, pengukuhan kepengurusan KAN bukan sekadar pergantian atau penetapan pimpinan lembaga adat. Momentum tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat Nagari Sulit Air.
Ia berharap kepemimpinan Dt. Rajo Kuaso dapat menjadi energi baru dalam menjaga adat, membina anak kemenakan, sekaligus merawat nilai-nilai budaya yang telah tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun.
“Dengan dikukuhkannya Dt. Rajo Kuaso sebagai Ketua KAN, ini merupakan momentum penting bagi Nagari Sulit Air untuk terus menjaga adat, membina anak kemenakan, serta merawat nilai-nilai budaya di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kepemimpinan di KAN harus dijalankan sebagai sebuah amanah, dengan mengedepankan keadilan dan kemampuan mengoordinasikan berbagai unsur untuk kepentingan masyarakat.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus hadir dan membersamai berbagai kegiatan kemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan adat dan kelembagaan KAN.
Ia berharap Dt. Rajo Kuaso bersama seluruh jajaran pengurus mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik, memperkuat pembinaan terhadap anak kemenakan, merawat kebersamaan, serta memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah dinamika masyarakat Nagari Sulit Air.
“Semoga kepengurusan KAN yang baru ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan terus menjadi bagian penting dalam menjaga adat serta kebersamaan masyarakat,” harapnya.
(Irman Kuto)







