Beritanda.net – Tiga Karya Budaya Kabupaten Solok dipastikan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia menyusul pengakuan menakjubkan dipersembahkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI terhadap 3 karya seni tradisional Kabupaten Solok Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBi), pada Jumat (3 juli 2026).
Ke tiga Karya Budaya tersebut adalah: Balaho merupakan Adat Istiadat, Ritual dan perayaan-perayaan berasal dari Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, kemudian Tari Tupai Janjang merupakan Seni Pertunjukan dari Nagari Koto Hilalang Kecamatan Kubung dan Indang Solok Seni Pertunjukan di Kabupaten Solok.
Pengakuan yang sejatinya sebuah penghargaan di bidang kebudayaan itu, diperoleh setelah melalui proses panjang yang di lakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok dibawah kepemimpinan Marcos Sophban, SP, M.Si.

Diawali dengan pendataan Calon WBTb ke Nagari-nagari hingga dilakukan pengkajian terhadap Calon WBTb yang akan di usulkan ke Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Untuk tahun 2026, Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat mengusulkan Karya Budaya Warisan Tak Benda (WBTb) ke Kementerian Kebudayaan yang lolos verifikasi sebanyak 16 buah dari 19 Kab/Kota di Sumatera Barat, 3 Karya Budaya diantaranya berasal dari Kabupaten Solok.Sampai saat ini jumlah Karya Budaya yang telah di tetapkan sebagai WBTbI sudah berjumlah 10 buah.
Berdasarkan Sidang yang dilakukan oleh oleh Tim dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 2 Juli 2026, tiga karya budaya Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Kabupaten Solok akbirnya ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Terhadap itu, Pamong Budaya Ahli Muda Disparbud Kabupaten Solok, Wirasto Rajo Ambun mengatakan, Penetapan WBTbI hari ini merupakan puncak dari proses yg telah di mulai sejak tahun 2025, diawali dengan usulan melalui dapobud.
Pada awalnya, kata Wirasto, ada 17 karya budaya yang diusulkan karena ada pembatasan 7 usulan. Setelah dilakukan verifikasi, dari 7 usulan yang mengikuti verifikasi provinsi, sebanyak 3 karya budaya dinyatakan memenuhi syarat diajukan ke Kementrian Kebudayaan.
“Verifikasi juga dilakukan langsung oleh tim ahli dari Kementerian Kebudayaan. Dari 4 karya budaya yang di verifikasi, sebanyak tiga karya budaya asal kabupaten Solok berhasil memperoleh pengakuan sebagak WBTb.
” Capain ini tentu menjadi juga suatu kebanggan bagi daerah Kabupaten Solok,” sebut Wirasto.

Dijelaskan dalam sidang penetapan WBTbI kemarin, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Solok menghadirkan maestro dan pelaku untuk 3 karya budaya tersebut.
” Alhamdulillah semua lolos. Terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi dalam pengusulan sampai akhirnya ditetapkan sebagai WBTbI.
Wirasto juga mengapresiasi dukungan yang luar biasa dari masyarakat, pemangku adat dan pelaku budaya, dengan harapan karya budaya Kabupaten Solok bisa ditampilkan dalam serimoni penganugerahan WBTb di Jakarta nanti.
(Melatisan/*)







